BIRKATV NEWS | Makassar, 16 Desember 2024 – Tim gabungan opsnal Polsek Biringkanaya berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan berinisial RJ di lokasi persembunyiannya, sebuah ruko di kawasan Telkomas. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/423/XI/2024 yang dilayangkan oleh korban, Azikin, pada November 2024 lalu.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika korban, Azikin, baru saja tiba di rumahnya di Jalan Pangkep 1, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya. Saat itu, korban mendapati pelaku sedang memukul-mukul pintu pagar rumahnya. Merasa terganggu, korban menegur pelaku dengan bertanya, "Ada apa ini?" Namun, teguran tersebut justru disambut dengan kemarahan. Pelaku membalas dengan ucapan kasar dan berkata, "Kenapa?"
Tidak terima dengan respons pelaku, korban turun dari sepeda motornya untuk mengklarifikasi, namun pelaku langsung menyerangnya dengan menggunakan kepalan tangan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan kejadian ini ke Mako Polsek Biringkanaya.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, tim gabungan opsnal Polsek Biringkanaya segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Usaha tersebut membuahkan hasil ketika pelaku RJ ditemukan bersembunyi di sebuah ruko di kawasan Telkomas. Pelaku kemudian diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Biringkanaya.
Sesampainya di Mako Polsek, pelaku diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek Biringkanaya mengapresiasi kerja keras tim gabungan opsnal yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi kondusif dan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Penegakan hukum yang cepat dan tegas adalah upaya Polsek Biringkanaya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (M.IRFAN/BIRKTV)