Dalam himbauannya, Kompol Nico mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan adu ketangkasan ayam di tepi jalan, karena selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, aktivitas ini juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan. "Jika masih ada yang tidak mengindahkan himbauan ini, kami akan mengamankan mereka dan membawa ke Mako Polsek Biringkanaya untuk tindakan lebih lanjut," tegas Kompol Nico.
Aiptu Nur Alim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Daya, menuturkan bahwa pada setiap hari Minggu, kawasan ini selalu dipadati pedagang ayam. Kondisi ini tidak hanya memperlambat arus lalu lintas tetapi juga membuat para pedagang sering melakukan adu ayam sebagai bagian dari transaksi. "Kami sudah sering memberikan himbauan, tetapi masih ada pedagang yang tidak mengindahkan larangan tersebut," ujar Aiptu Nur Alim.Penertiban ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para pedagang agar mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. (M.IRFAN/ BRKTV)